Sebagaimana lazimnya kaum profesional, praktisi humas (public relations) memiliki etika profesi atau kode etik yang harus ditaati. Kode etik praktisi humas meliputi:
- Code of conduct –etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi.
- Code of profession – etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas.
- Code of publication – etika dalam kegiatan proses dan teknis publikasi.
- Code of enterprise –menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll.
Berikut ini kode etik humas …. Find complete article on www.romeltea.com.*
Filed under: Humas Tagged: | etika humas, etika pr.pr.public relations, Humas, kehumasan, Kode Etik

